Seputar KTA PPI Sudan
Apa itu KTA PPI
Sudan?
KTA adalah
akronim dari kartu tanda anggota atau yang lebih dikenal dengan kartu anggota,
merupakan sebuah identitas yang menandakan seseorang adalah anggota dari suatu
komunitas atau organisasi tertentu. Pengertian tersebut dapat kita pahami
setelah merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang berbunyi “kartu
yang memuat jati diri seseorang sebagai tanda ke-anggotaan suatu perkumpulan
(perusahaan dsb)”.
Oleh karena itu KTA PPI Sudan dapat kita pahami sebagai tanda bahwa seseorang sudah resmi sebagai anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan. Hal ini juga dipertegas dalam ART bab 1 pasal 3 bulir 4, tentang keanggotaan PPI Sudan yang menyatakan bahwa “keanggotaan dinyatakan sah apabila telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengurus yang ditandai dengan adanya nomor registrasi anggota dan berhak mendapatkan kartu anggota PPI Sudan”.
Apa kegunaan
KTA PPI Sudan?
Dengan memiliki KTA PPI Sudan
Dengan memiliki KTA PPI Sudan
1. Mahasiswa Indonesia telah diterima
resmi sebagai anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) sudan.
2. Mempermudah proses kontrol. Di mana
dengan adanya KTA, anggota tersebut dinyatakan aktif sebagai anggota PPI Sudan.
3. Mendukung formalitas dan memperkuat
eksistensi PPI Sudan di muka publik sebagai organisasi induk mahasiswa
Indonesia di Sudan.
4. Menjadikan alat pencatat
kehadiran/absensi.
5.Mendapatkan pelayanan dan administrasi
PPI Sudan, meliputi pembuatan surat keterangan/tazkiyah/rekomendasi dsd
bagi perorangan dan surat rekomendasi untuk KBRI bagi kelompok/organisasi/instansi
yang berada di Sudan.
6. Sebagai persyaratan pendaftaran
menjadi tenaga musiman haji (TEMUSH) setiap tahunnya.
Komponen KTA
PPI Sudan
Jika melihat
sejarah awal pengadaan KTA, nampak sekali bahwa PPI Sudan belum memiliki
standar baku dalam pembuatan KTA tersebut, dibuktikan dengan selalu berubahnya
desain, dan komponen yang terdapat di dalamnya setiap pergantian kepengurusan.
Namun pada kepengurusan periode ini (2016-2017), PPI Sudan menetapkan standar
baku pembuatan KTA yang sudah dilakukan kepengurusan satu tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah rincian komponennya:
Bagian depan:
1. Nama dan logo PPI Sudan, sebagai
identitas yang menandakan bahwa kartu ini milik anggota Persatuan Pelajar
Indonesia (PPI) Sudan.
2. Foto anggota, menunjukan wajah
pemilik kartu.
3. Nama anggota, menunjukan nama
pemilik kartu sebagai identitas utama.
4. Universitas anggota, universitas
dimana pemilik kartu menimba ilmu.
5. No. passport anggota, menampilkan
kode negara dan nomor paspor.
6. No. kartu anggota, terdapat 2
karakter di dalamnya. Karakter pertama merupakan tahun masuk/mulainya belajar
di Sudan dan karakter kedua menandakan nomor registrasi anggota pada tahun
masuknya ke sudan.
7. Keterangan program studi, yang
meliputi ma’had lughoh, bachelor, magister dan doctoral.
Bagian belakang:
1. Nama dan logo PPI Sudan, sama yang
sudah dijelaskan sebelumnya.
2. Ketentuan penggunaan kartu, meliputi
kegunaan KTA secara umum, melapor ketika KTA hilang dan batas berlakunya KTA
tersebut.
3. Tanda tangan Ketua PPI Sudan yang
sedang menjabat
Keterangan tambahan
Dengan adanya
pembakuan standar KTA PPI Sudan ini, maka Dewan Pengurus (DP) Persatuan Pelajar
Indonesia (PPI) Sudan memberikan 3 kebijakan:
1. Anggota PPI Sudan wajib memiliki KTA
sebagai mana yang sudah dijelaskan di awal.
2. Anggota PPI yang masih/sudah
memiliki KTA desain lama (kepengurusan 2014-2015) sudah resmi sebagai anggota.
Adapun jika ingin melakukan pembaruan KTA maka PPI Sudan membuka kesempatan
selebar-lebarnya.
3. Anggota PPI Sudan yang baru, atau
yang datang ke sudan mulai dari tahun 2015 sampai sekarang wajib membuat KTA
dengan standar baku tersebut di atas.
Demikian ulasan singkat tentang KTA PPI Sudan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline PPI Sudan atau langsung mendatangi sekretariat PPI Sudan.
Post a Comment