Member of PPI Dunia 2019-2020

Seputar KTA PPI Sudan

Apa itu KTA PPI Sudan?
KTA adalah akronim dari kartu tanda anggota atau yang lebih dikenal dengan kartu anggota, merupakan sebuah identitas yang menandakan seseorang adalah anggota dari suatu komunitas atau organisasi tertentu. Pengertian tersebut dapat kita pahami setelah merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang berbunyi “kartu yang memuat jati diri seseorang sebagai tanda ke-anggotaan suatu perkumpulan (perusahaan dsb)”.

Oleh karena itu KTA PPI Sudan dapat kita pahami sebagai tanda bahwa seseorang sudah resmi sebagai anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan. Hal ini juga dipertegas dalam ART bab 1 pasal 3 bulir 4, tentang keanggotaan PPI Sudan yang menyatakan bahwa “keanggotaan dinyatakan sah apabila telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengurus yang ditandai dengan adanya nomor registrasi anggota dan berhak mendapatkan kartu anggota PPI Sudan”.

Apa kegunaan KTA PPI Sudan?
Dengan memiliki KTA PPI Sudan
1. Mahasiswa Indonesia telah diterima resmi sebagai anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) sudan. 
2. Mempermudah proses kontrol. Di mana dengan adanya KTA, anggota tersebut dinyatakan aktif sebagai anggota PPI Sudan.
3. Mendukung formalitas dan memperkuat eksistensi PPI Sudan di muka publik sebagai organisasi induk mahasiswa Indonesia di Sudan.
4. Menjadikan alat pencatat kehadiran/absensi.
5.Mendapatkan pelayanan dan administrasi PPI Sudan, meliputi pembuatan surat keterangan/tazkiyah/rekomendasi dsd bagi perorangan dan surat rekomendasi untuk KBRI bagi kelompok/organisasi/instansi yang berada di Sudan.
6. Sebagai persyaratan pendaftaran menjadi tenaga musiman haji (TEMUSH) setiap tahunnya.

Komponen KTA PPI Sudan
Jika melihat sejarah awal pengadaan KTA, nampak sekali bahwa PPI Sudan belum memiliki standar baku dalam pembuatan KTA tersebut, dibuktikan dengan selalu berubahnya desain, dan komponen yang terdapat di dalamnya setiap pergantian kepengurusan. Namun pada kepengurusan periode ini (2016-2017), PPI Sudan menetapkan standar baku pembuatan KTA yang sudah dilakukan kepengurusan satu tahun sebelumnya. Berikut ini adalah rincian komponennya:

Bagian depan:
1. Nama dan logo PPI Sudan, sebagai identitas yang menandakan bahwa kartu ini milik anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan.
2. Foto anggota, menunjukan wajah pemilik kartu.
3. Nama anggota, menunjukan nama pemilik kartu sebagai identitas utama.
4. Universitas anggota, universitas dimana pemilik kartu menimba ilmu.
5. No. passport anggota, menampilkan kode negara dan nomor paspor. 
6. No. kartu anggota, terdapat 2 karakter di dalamnya. Karakter pertama merupakan tahun masuk/mulainya belajar di Sudan dan karakter kedua menandakan nomor registrasi anggota pada tahun masuknya ke sudan.
7. Keterangan program studi, yang meliputi ma’had lughoh, bachelor, magister dan doctoral.

Bagian belakang:
1. Nama dan logo PPI Sudan, sama yang sudah dijelaskan sebelumnya.
2. Ketentuan penggunaan kartu, meliputi kegunaan KTA secara umum, melapor ketika KTA hilang dan batas berlakunya KTA tersebut.
3. Tanda tangan Ketua PPI Sudan yang sedang menjabat

Keterangan tambahan
Dengan adanya pembakuan standar KTA PPI Sudan ini, maka Dewan Pengurus (DP) Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Sudan memberikan 3 kebijakan:
1. Anggota PPI Sudan wajib memiliki KTA sebagai mana yang sudah dijelaskan di awal.
2. Anggota PPI yang masih/sudah memiliki KTA desain lama (kepengurusan 2014-2015) sudah resmi sebagai anggota. Adapun jika ingin melakukan pembaruan KTA maka PPI Sudan membuka kesempatan selebar-lebarnya.
3. Anggota PPI Sudan yang baru, atau yang datang ke sudan mulai dari tahun 2015 sampai sekarang wajib membuat KTA dengan standar baku tersebut di atas.

Demikian ulasan singkat tentang KTA PPI Sudan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline PPI Sudan atau langsung mendatangi sekretariat PPI Sudan.

Tidak ada komentar